Sosialisasi Dan Pelatihan Pembuatan Sertifikasi Halal Bagi Produk UMKM Di Purbalingga

Authors

  • Oryz Agnu Dian Wulandari Universitas Catur Insan Cendekia

DOI:

https://doi.org/10.59025/js.v2i1.82

Keywords:

Pelatihan, UMKM, Sertifikat Halal, Sosialisasi

Abstract

Sosialisasi dan pelatihan ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam kegiatan in, penulis memberikan sosialisasi mengenai pentingnya suatu produk memiliki sertifikasi halal, serta dokumen dan data yang diperlukan. Bentuk pelatihan yang dilakukan adalah melatih pelaku usaha UMKM untuk memanfaatkan sistem pendaftaran sertifikasi halal agar dapat digunakan dengan sebaiknya. Metode pelaksanaan menggunakan wawancara dan observasi terhadap pelaku usaha UMKM. Penulis tertarik mengedukasi para pelaku usaha UMKM agar mereka dapat mandiri dan memanfaatkan sistem yang ada untuk membuat legalitas halal pada produknya. Tujuan dari kegiatan ini adalah membantu pelaku usaha UMKM agar produk yang telah memiliki legalitas halal mendapat kepercayaan konsumen serta membantu agar produk dapat di jual atau dipromosikan ke jangkauan yang lebih luas. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah pelaku usaha UMKM menjadi paham bagaimana proses dalam legalitas halal bagi produk UMKM

Author Biography

Oryz Agnu Dian Wulandari, Universitas Catur Insan Cendekia

Manajemen Study Progra

References

D. P. Hapsari, A. Andari, and A. N. Hasanah, “Model pembukuan sederhana bagi usaha mikro di Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang,” JAK (Jurnal Akuntansi) Kaji. Ilm. Akunt., vol. 4, no. 2, 2017.

F. Fatmawati, “Perlindungan Hak Atas Kebebasan Beragama dan Beribadah dalam Negara Hukum Indonesia,” J. Konstitusi, vol. 8, no. 4, pp. 489–520, 2011. DOI: https://doi.org/10.31078/jk844

P. Garg and R. Joshi, “Purchase intention of ‘Halal’ brands in India: the mediating effect of attitude,” J. Islam. Mark., 2018. DOI: https://doi.org/10.1108/JIMA-11-2017-0125

J. Buku Asshiddiqie, “Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia.” Jakarta: Sinar Grafika,2006.

D. Triasih, B. R. Heryanti, and D. Kridasaksana, “Kajian Tentang Perlindungan Hukumbagi Konsumen Terhadap Produk Makanan Bersertifikat Halal,” J. Din. Sos. Budaya, vol. 18, no. 2, pp. 214–225, 2017. DOI: https://doi.org/10.26623/jdsb.v18i2.571

D. N. Putri and L. Windiana, “Pendampingan Penerapan Sistem Jaminan Halal di Industri Kecil Menengah (UKM) UMM Bakery,” Pendampingan Penerapan Sist. Jaminan Halal di Ind. Kecil Menengah UMM Bak., vol. 4, no. 1, 2021.

Y. Agustina, H. Pratikto, M. Churiyah, and B. A. Dharma, “Pentingnya penyuluhan sertifikasi jaminan produk halal untuk usaha kecil menengah (UKM),” J. Graha Pengabdi., vol. 1, no. 2, pp. 139–150, 2019.

S. Gunawan et al., “Pendampingan produk umkm di sukolilo menuju sertifikasi halalan thayyiban,” Sewagati, vol. 4, no. 1, pp. 14–19, 2020. DOI: https://doi.org/10.12962/j26139960.v4i1.6446

N. F. Puspita, A. Hamzah, D. R. Zuchrillah, and A. D. Karisma, “Pendampingan Menuju Sertifikasi Halal pada Produk" Socolat" UMKM Pondok Modern Sumber Daya At-Taqwa,” JPP IPTEK (Jurnal Pengabdi. Dan Penerapan IPTEK), vol. 5, no. 1, pp. 17–24, 2021. DOI: https://doi.org/10.31284/j.jpp-iptek.2021.v5i1.1611

B. D. Ariny, “Dampak Positif Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Jaminan Produk Halal Dalam Menciptakan Sistem Jaminan Produk Halal di Indonesia,” Syar’ie J. Pemikir. Ekon. Islam, vol. 3, no. 2, pp. 198–218, 2020.

Published

11-04-2023

How to Cite

[1]
“Sosialisasi Dan Pelatihan Pembuatan Sertifikasi Halal Bagi Produk UMKM Di Purbalingga”, J. Masy. Madani Indones., vol. 2, no. 2, pp. 116–121, Apr. 2023, doi: 10.59025/js.v2i1.82.

Issue

Section

Community Services

How to Cite

[1]
“Sosialisasi Dan Pelatihan Pembuatan Sertifikasi Halal Bagi Produk UMKM Di Purbalingga”, J. Masy. Madani Indones., vol. 2, no. 2, pp. 116–121, Apr. 2023, doi: 10.59025/js.v2i1.82.