Kebijakan Plagiarisme
Kebijakan Plagiarisme (Plagiarism Policy)
Definisi Plagiarisme
Plagiarisme dapat terjadi dalam dua bentuk utama, yaitu:
-
Menyalin karya orang lain secara sengaja dan mengklaim karya tersebut sebagai karya sendiri tanpa memberikan pengakuan atau sitasi yang sesuai.
-
Menggunakan kembali karya yang telah dipublikasikan sebelumnya oleh penulis yang sama, baik sebagian maupun seluruhnya, tanpa mencantumkan referensi yang tepat. Praktik ini dikenal sebagai self-plagiarism atau duplicate publication.
Semua bentuk plagiarisme dianggap sebagai pelanggaran etika publikasi ilmiah dan tidak dapat diterima dalam proses penerbitan jurnal.
Plagiarisme Sebelum Publikasi
Setiap kasus plagiarisme akan dievaluasi secara individual berdasarkan tingkat dan bentuk pelanggarannya. Apabila plagiarisme terdeteksi oleh editor, reviewer, atau staf editorial pada tahap apa pun sebelum publikasi—baik pada tahap pengajuan naskah, proses review, editing, maupun proofreading—maka:
-
Penulis akan diberitahu mengenai temuan plagiarisme tersebut.
-
Penulis akan diminta untuk memperbaiki naskah dengan menulis ulang bagian yang bermasalah atau
-
enambahkan sitasi yang sesuai terhadap sumber asli.
Apabila pelanggaran dianggap serius, editor berhak menolak naskah dari proses publikasi.
Waktu Pemeriksaan Plagiarisme
Setiap naskah yang dikirimkan ke jurnal akan melalui proses pemeriksaan plagiarisme menggunakan perangkat lunak Turnitin. Jika hasil pemeriksaan memenuhi standar yang ditetapkan oleh jurnal, maka naskah akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pemeriksaan oleh editor dan proses peer review oleh reviewer untuk menilai substansi artikel.
Keterbatasan Pemeriksaan Plagiarisme
Dalam beberapa kasus, pemeriksaan plagiarisme mungkin tidak dapat mendeteksi seluruh sumber yang relevan. Hal ini dapat terjadi karena:
-
Beberapa artikel tidak dapat diakses secara bebas oleh perangkat lunak pemeriksa plagiarisme.
-
Pembatasan akses yang ditetapkan oleh penerbit, jurnal, atau sistem indeksasi.
-
Artikel yang tersedia di situs tertentu tetapi tidak terindeks dalam basis data pemeriksaan plagiarisme.
Dalam kondisi tersebut, kemungkinan terdapat konten yang tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan sumber aslinya, sehingga tidak seluruh bentuk plagiarisme dapat terdeteksi secara otomatis.
Jurnal menetapkan batas maksimal tingkat kemiripan (similarity index) sebesar: 30%





