Penguatan Kolaborasi BPD dan Pemerintah Desa dalam Menyusun Village Regulation untuk Mengoptimalkan PADes Pujon Lor

Authors

  • Desinta Dwi Rapita Departemen Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang
  • Sri Untari Departemen Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang
  • Didik Sukriono Departemen Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang
  • Ekaliya Priti Anggraeni Departemen Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang
  • Elvara Rizka Ramadhani Departemen Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang

DOI:

https://doi.org/10.59025/m3jw2094

Keywords:

Kolaborasi Kelembagaan, Participatory Action Research, Pendapatan Asli Desa (PADes), Peraturan Desa, Tata Kelola Desa

Abstract

Desa Pujon Lor memiliki potensi ekonomi lokal yang besar dan strategis akibat posisinya sebagai jalur penghubung antar wilayah serta kedekatannya dengan kawasan wisata unggulan di Malang Raya. Namun, potensi tersebut belum teroptimalkan sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) karena lemahnya dasar hukum kebijakan dan masih dominannya praktik pengelolaan pendapatan desa secara informal melalui mekanisme iuran dan infaq. Kondisi ini turut berkaitan dengan keterbatasan kapasitas legal drafting dan perlunya penguatan kolaborasi kelembagaan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memperkuat kolaborasi kelembagaan dalam perumusan regulasi desa yang berorientasi pada optimalisasi PADes melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR). Metode PAR diterapkan melalui tahapan identifikasi masalah, perencanaan tindakan kolaboratif, pelaksanaan penguatan kapasitas dan Focus Group Discussion (FGD), evaluasi, serta refleksi bersama. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran kritis mitra mengenai pentingnya regulasi desa sebagai instrumen legal pengelolaan PADes. Selain itu, terbentuk kesepakatan kolaboratif antara BPD dan Pemerintah Desa, dilakukan inventarisasi pungutan dan aset desa, serta disusun agenda penyusunan naskah akademik dan draft peraturan desa. Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis dalam membangun tata kelola PADes yang legal, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan

References

R. Rizki and F. Handayani, “Peran Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Dalam Pembentukan Peraturan Desa Perspektif UU No . 15 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.,” vol. 02, no. 2, pp. 123–134, 2022, doi: 10.32332/siyasah.v4i1. DOI: https://doi.org/10.32332/siyasah.v2i2.6226

Kiki Endah, “Pemberdayaan Masyarakat : Menggali Potensi Lokal Desa,” Moderat J. Ilm. Ilmu Pemerintah., vol. 6, no. 1, pp. 135–143, 2020, [Online]. Available: https://jurnal.unigal.ac.id/moderat/article/view/3319/2914

K. A. K. Saputra, P. B. Anggiriawan, A. A. A. E. Trisnadewi, P. G. W. P. Kawisana, and L. G. P. S. Ekajayanti, “Pengelolaan Pendapatan Asli Desa Sebagai Landasan Pembangunan Ekonomi Pedesaan,” Ekuitas J. Pendidik. Ekon., vol. 7, no. 1, p. 5, 2019, doi: 10.23887/ekuitas.v7i1.16688. DOI: https://doi.org/10.23887/ekuitas.v7i1.16688

B. M. N. Anisa, I. Noor, and G. W. Nugroho, “Efektivitas Pengelolaan Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Jampangkulon,” As-Syirkah Islam. Econ. Financ. J., vol. 3, no. 3, pp. 1665–1687, 2024, doi: 10.56672/syirkah.v3i3.327. DOI: https://doi.org/10.56672/syirkah.v3i3.327

A. F. Putra, S. Pratiwi, D. A. J. Putri, W. Purnomo, and L. Maghfiroh, “Optimalisasi Pendapatan Asli Desa melalui Tata Kelola dan Inovasi BUMDes: Studi Kasus Desa Mojorejo, Mojokerto,” Innov. J. Soc. Sci. Res., vol. 5, no. 3, pp. 4878–4887, 2025.

M. S. S. Ketsia Aprilianny Laya, Yusman Syaukat, “Pengaruh Regulasi, Pengawasan, Kepala Desa dan Pendamping Desa terhadap Kinerja Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bogor,” vol. Vol 9 No 1.

L. Roza, Darmini & Arliman S., “Peran Badan Permusyawaratan Desa di Dalam Pembangunan Desa dan Pengawasan Keuangan Desa Darmini Roza * dan Laurensius Arliman S ** A . Latar Belakang Pembentuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( UUD 1945 ) mempertahankan pemerintah,” Ilmu Huk. PJIH UNPAD, vol. 4, no. 26, pp. 606–624, 2017. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n3.a10

P. B. Saputra1, Komang Adi Kurniawan, Jayawarsa, A.A Ketut, Anggiriawan, “Dukungan Pemerintah Daerah, Optimalisasi Aset dan Profesionalisme untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” J. Ris. Akunt. dan Bisnis Airlangga, vol. Vol. 4. No, 2019. DOI: https://doi.org/10.31093/jraba.v4i1.145

A. ZUNAIDI, Metodologi Pengabdian Kepada Masyarakat: Pendekatan Praktis untuk Memberdayakan Komunitas, I., vol. 11, no. 1. Bekasi: Yayasan Putra Adi Dharma, 2024. [Online]. Available: http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI

M. R. A. Utang Rosidin, Melinda Dina Gussela, “Pembentukan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah”,” J. Komun. Inf. Huk., vol. Vol.4 No.1, p. 168, 2025. DOI: https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v4i1.1156

J. J. Koynja, “Kewenangan Pemerintah Desa Dalam Membentuk Peraturan Desa Terkait Jenis Pungutan Untuk Pelaku Usaha Homestay Di Desa Kuta , Kabupaten Lombok Tengah Village Government Authority in Formulating Village Entrepreneurs in Kuta Village , Central Lombok Regency,” vol. 8, no. 1, 2023.

I. Wicaksono, B. Bahtiar, and A. Maulana, “Pelatihan Pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Di Randuagung Sumberjambe Jember,” J. Pengabdi. Masy. Manag., vol. 2, no. 1, pp. 9–14, 2021, doi: 10.32528/jpmm.v2i1.5000. DOI: https://doi.org/10.32528/jpmm.v2i1.5000

P. A. Budiarti, “Akuntabilitas dan Transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan alokasi dana desa (ADD),” J. Ilmu dan Ris. Akunt., vol. 10, no. 3, pp. 1–13, 2021. DOI: https://doi.org/10.56799/peshum.v1i3.423

V. Z. Firmansyah, V. Zaynul, and M. Ismowati, “Peran Bumdes Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat DanPendapatan Asli Desa Di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, KabupatenBogor,” J. Ilmu Sos., vol. 1, no. 8, pp. 853–864, 2022.

G. E. Yudhistira and E. K. R, “Peran Pemerintah Desa Dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) Di Desa Mulyorejo Kecamatan Silo Kabupaten Jember,” J. Pengabdi. Masy. Pemberdayaan, Inov. dan Perubahan, vol. 4, no. 1, pp. 1–10, 2023, doi: 0.59818/JPM.

H. W. S. G. J. Endang Sutrisno, Ibnu Artadi, Khafdilah, “Fungsi Hukum dalam Perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa melalui Badan Permusyawatan Desa,” pp. 167–186, 2021.

Downloads

Published

29-01-2026

How to Cite

[1]
“Penguatan Kolaborasi BPD dan Pemerintah Desa dalam Menyusun Village Regulation untuk Mengoptimalkan PADes Pujon Lor”, J. Masy. Madani Indones., vol. 5, no. 1, pp. 571–579, Jan. 2026, doi: 10.59025/m3jw2094.

Issue

Section

Community Services

How to Cite

[1]
“Penguatan Kolaborasi BPD dan Pemerintah Desa dalam Menyusun Village Regulation untuk Mengoptimalkan PADes Pujon Lor”, J. Masy. Madani Indones., vol. 5, no. 1, pp. 571–579, Jan. 2026, doi: 10.59025/m3jw2094.