Program Restrukturisasi Pendidik di Taman Penitipan Anak Marfu’ah Musaddadiyah dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Manajemen Sumber Daya Manusia
DOI:
https://doi.org/10.59025/ry1pv875Keywords:
Restrukturisasi, Pendidik TPA, Manajemen SDM, PAUD, PAR, Kompetensi Pedagogik, Kualitas PendidikanAbstract
Taman Penitipan Anak Marfu'ah Musaddadiyah menghadapi krisis manajemen Sumber Daya Manusia yang ditandai dengan temuan supervisi bahwa seluruh guru belum menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH), sehingga hal tersebut mengindikasikan lemahnya kompetensi pedagogik serta kurangnya budaya perencanaan pembelajaran. Selain itu, sistem kontrol internal tidak berjalan seperti seharusnya. Jika hal tersebut terus-menerus terjadi maka akan sangat berpengaruh pada kualitas dan tujuan lembaga untuk memberikan pelayanan holistik integratif bagi anak-anak yang ada di TPA Marfu’ah. Penelitian ini bertujuan melaksanakan program restrukturisasi pendidik untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan manajemen SDM di TPA Marfu'ah Musaddadiyah. Metode penelitian yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) dengan tahapan identifikasi masalah, perencanaan intervensi melalui Forum Group Discustions, pelaksanaan open recruitment dan inhouse training, serta evaluasi dan refleksi. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan signifikan pada kualitas pendidikan melalui keaktifan Pendidik/guru menyusun RPPH dan metode pembelajaran bervariasi, serta perbaikan manajemen SDM melalui sistem rekrutmen terstandar, pembagian tugas jelas, dan terbangunnya sistem supervisi internal berkelanjutan.
References
Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, “NSPK (Norma, Standar, Prosedur, Dan Kriteria) Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Penitipan Anak,” Jakarta, Jul. 2015.
L. Latiana, “Pengembangan Layanan Taman Holistik Integratif Berbasis Alam Penitipan Anak,” vol. 6, no. 4, pp. 3013–3023, 2022, doi: 10.31004/obsesi.v6i4.2269. DOI: https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i4.2269
Presiden Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003. Jakarta, 2003.
A. B. E. I. S. Ira Restu Kurnia, “Analisis Empat Standar Kompetensi Guru di LingkunganSekolah Dasar,” JPD J. Pendidik. Dasar, pp. 65–74, doi: doi.org/10.21009/JPD.XXX.
K. ONLINE, “No Title.”
C. Y. Serfiyani, “Restrukturisasi Perguruan Tinggi Swasta Sebagai Upaya Penyehatan Dan Peningkatan Kualitas Institusi,” vol. 27, no. 2, pp. 410–433, 2020, doi: 10.20885/iustum.vol27.iss2.art10. DOI: https://doi.org/10.20885/iustum.vol27.iss2.art10
P. Studi, K. Di, and K. Samarinda, “Jurnal Pendidikan,” vol. 01, no. 02, pp. 1–8, 2020.
I. N. Fadhilah, S. Ratnaningsih, and Maftuhah, “Manajemen Sumber Daya Manusia di Lembaga Pendidikan,” J. Inov. Pendidik. MH Thamrin, vol. 8, no. 2, pp. 96–107, Nov. 2024, doi: 10.37012/jipmht.v8i2.2381.
M. Taman, P. Anak, N. Khairunnisa, A. P. Email, P. G. P. Universitasnegeri, and P. Kategori, “Kata kunci : Taman Penitipan Anak , Manajemen Lembaga , Standar Kualitas , Pengasuhan”.
D. I. Taman, P. Anak, and T. P. A. Sekar, “Manajemen pembelajaran paud berbasis fitrah di taman penitipan anak (tpa) sekar purbalingga,” 2020.
I. N. Fadhilah, S. Ratnaningsih, I. Tabiyah, U. I. N. Syarif, and H. Jakarta, “Manajemen Sumber Daya Fadhilah, I. N., Ratnaningsih, S., Tabiyah, I., Syarif, U. I. N., & Jakarta, H. (2024). Manajemen Sumber Daya Manusia di Lembaga Pendidikan pengembangan kepribadian dan nilai-nilai keilmuan dari lulusan suatu lembaga pendidikan . ber,” vol. 8, no. September, pp. 96–107, 2024. DOI: https://doi.org/10.37012/jipmht.v8i2.2381
M. Ishaq et al., “Membangun Kesadaran Masyarakat Di Lingkungan Perkampungan Desa Transisi Kota: Pendekatan Participatory Action Research,” NAAFI J. Ilm. Mhs., vol. 2, no. 1, p. 2025, doi: 10.62387/naafijurnalilmiahmahasiswa.v2i1.117.
A. K. Nur and R. Nur, “Implementation of Participatory Action Research ( PAR ) In Community Service Program 238 ) Implementation of Participatory Action Research ( PAR ) In Community Service Program ,” pp. 237–253, 2024. DOI: https://doi.org/10.32815/jpm.v5i1.2034
Suwendi, Pengabdian Masyarakat. 2022.
“UU NOMOR 14 TAHUN 2005@GURU DAN DOSEN.pdf.”
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Siti Aliyah, Anly Mari, Agni Firdaus, Endah Jubaedah, Hapsah Fauziah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





