Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Sosialisasi Hukum Bagi Masyarakat Desa Persiapan Nuwewang Warat di PPKP (Pulau-Pulau Kecil Perbatassan)

Authors

  • Jekriel Septory PSDKU Universitas Pattimura Kabupaten Maluku Barat Daya
  • Stelvia Wemly Noya PSDKU Universitas Pattimura Kabupaten Maluku Barat Daya

DOI:

https://doi.org/10.59025/j5gaev69

Keywords:

Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Sosiliasasi Hukum, PPKP

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah sosial dan hukum yang masih sering terjadi di wilayah Pulau-Pulau Kecil Perbatasan (PPKP), termasuk Desa Persiapan Nuwewang Warat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan perlindungan hukum. Kondisi ini menyebabkan banyak kasus tidak dilaporkan dan minim penanganan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk KDRT, hak-hak korban, serta mekanisme pelaporan melalui sosialisasi hukum yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN. Metode pelaksanaan meliputi pemaparan materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab dengan melibatkan 30 peserta, terdiri atas pejabat beserta perangkat desa dan warga. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat, di mana sekitar 90% peserta mampu menyebutkan minimal tiga bentuk KDRT setelah sosialisasi, dibandingkan hanya 30% sebelum kegiatan. Selain itu, peserta menunjukkan peningkatan keberanian untuk melaporkan kasus KDRT serta munculnya komitmen tokoh masyarakat untuk terlibat aktif dalam pencegahan. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat peran masyarakat dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga di wilayah perbatasan.

References

T. P. Kurnianingrum, “Urgensi Pelindungan Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” Info Singk., vol. XVII, no. 1, pp. 1–5, 2025.

R. Alimi and N. Nurwati, “Faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan,” J. Pengabdi. dan Penelit. Kpd. Masy., vol. 2, no. 1, pp. 20–27, 2021, doi: https://doi.org/10.24198/jppm.v2i1.33434. DOI: https://doi.org/10.24198/jppm.v2i1.33434

S. Zahra, “Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Serta Relevansinya Terhadap Hak Asasi Manusia: Studi Kasus Mega Suryani Dewi Tahun 2023,” J. Gema Keadilan, vol. 10, no. 1, pp. 115–126, 2023. DOI: https://doi.org/10.14710/gk.2023.20385

N. H. Setiawan, S. S. Devi, L. Damayanti, F. Pramudya, and H. Antony, “Pemahaman Dan Faktor – Faktor Penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga : Tinjauan Literatur,” J. Dialekt. Huk., vol. 6, no. 2, pp. 108–117, 2024. DOI: https://doi.org/10.36859/jdh.v6i2.1574

A. Saman, “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) : Telaah Dampak Kekerasan Fisik, Kekerasan Domistik, Kekerasan Sosial Dan Sosio-Ekonomi,” J. Cakrawala Ilm., vol. 3, no. 11, pp. 3123–3138, 2024.

Y. Hotifah, “Dinamika Psikologis Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga,” PERSONIFIKASI, vol. 2, no. 1, pp. 62–75, 2011. DOI: https://doi.org/10.21107/personifikasi.v2i1.704

W. A. Teniwut, S. K. Hamid, R. M. K. Teniwut, M. Renhoran, and C. D. Pratama, “Do coastal communities in small islands value marine resources through marine protected areas?: Evidence from Kei Islands Indonesia with choice modelling,” Mar. Policy, vol. 157, p. 105838, 2023, doi: https://doi.org/10.1016/j.marpol.2023.105838. DOI: https://doi.org/10.1016/j.marpol.2023.105838

W. Alan et al., “Marine Protected Area Networks in Indonesia : Progress, Lessons and a Network Design Case Study Covering Six Eastern Provinces,” Coast. Manag., pp. 1–23, 2021, doi: https://doi.org/10.1080/08920753.2021.1967560. DOI: https://doi.org/10.1080/08920753.2021.1967560

Y. Lelloltery et al., “Pengabdian Mahasiswa Melalui Program Bimbingan Belajar Pada Siswa SD Inpres Werwaru,” J. Masy. Madani Indones., vol. 2, no. 3 SE-Articles, pp. 221–227, Jul. 2023, doi: 10.59025/js.v2i3.106. DOI: https://doi.org/10.59025/js.v2i3.106

Y. Wessy, S. Sugiarto, D. R. Suherman, E. Sony, and S. Sairiltiata, “Sosialisasi Penyelesaian Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif di Desa Werwaru,” J. Masy. Madani Indones., vol. 2, no. 4, pp. 540–545, 2023, doi: https://doi.org/10.59025/js.v2i4.169. DOI: https://doi.org/10.59025/js.v2i4.169

S. Sugiarto et al., “Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Melalui Produksi Bunga Jantung Pisang Crispy di Dusun Upunyor,” J. Masy. Madani Indones., vol. 2, no. 4, pp. 326–332, 2023, doi: https://doi.org/10.59025/js.v2i4.123. DOI: https://doi.org/10.59025/js.v2i4.123

S. Sugiarto, D. Johansz, M. I. S. Umarella, S. Sairiltiata, E. G. Leunupun, and Y. Tiwery, “Sosialisasi Menabung Sejak Dini dan Membuat Celengan dari Botol dan Karton Bekas di SD Inpers Werwaru,” J. Masy. Madani Indones., vol. 3, no. 1, pp. 82–87, 2024, doi: 10.59025/js.v3i1.195. DOI: https://doi.org/10.59025/js.v3i1.195

F. Rumtutuly et al., “Pemberdayaan Masyarakat Lokal Melalui Produksi Virgin Coconut Oil Di Dusun Nyama : Indonesia,” J. Pengabdi. Masy. Sains dan Teknol., vol. 2, no. 3 SE-Articles, pp. 78–86, Jul. 2023, doi: 10.58169/jpmsaintek.v2i3.175. DOI: https://doi.org/10.58169/jpmsaintek.v2i3.175

S. Susiana, “Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pada Masa Pandemi Covid-19,” Info Singk., vol. XII, no. 24, pp. 13–18, 2020.

Nudin, “Sosialisasi Mandiri Pencegahan Terhadap Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggah Di Lingkungan Rukun Tetangga Masyarakat Kemantren (Desa Kemantren Kecamatan Jabung Kabupaten Malang),” Communnity Dev. J., vol. 5, no. 6, pp. 12936–12941, 2024, doi: https://doi.org/10.31004/cdj.v5i6.30152.

I. I. Pradana, A. Maheswari, S. R. Ivani, and N. K. Hidayah, “Dampak penyuluhan hukum terhdap kesadaran hukum dan pemberdayaan masyarakat di desa sidomukti,” J. Pengabdi. Kolaborasidan Inov. IPTEKS, vol. 3, no. 5, pp. 1091–1097, 2025, doi: https://doi.org/10.59407/jpki2.v3i5.3062. DOI: https://doi.org/10.59407/jpki2.v3i5.3062

T. Hastian, Y. A. Serah, R. Setiawati, A. P. M. C. Sitorus, and R. Loin, “Mewujudkan Desa Sadar Hukum : Pendekatan Kelompok Kadarkum Dalam Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,” vol. 7, no. 2, pp. 995–1008, doi: 10.56338/jks.v7i2.4668.

Downloads

Published

17-12-2025

How to Cite

[1]
“Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Sosialisasi Hukum Bagi Masyarakat Desa Persiapan Nuwewang Warat di PPKP (Pulau-Pulau Kecil Perbatassan)”, J. Masy. Madani Indones., vol. 5, no. 1, pp. 209–216, Dec. 2025, doi: 10.59025/j5gaev69.

Issue

Section

Community Services

How to Cite

[1]
“Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Sosialisasi Hukum Bagi Masyarakat Desa Persiapan Nuwewang Warat di PPKP (Pulau-Pulau Kecil Perbatassan)”, J. Masy. Madani Indones., vol. 5, no. 1, pp. 209–216, Dec. 2025, doi: 10.59025/j5gaev69.