Peran Sumber Daya Manusia Pada Pengamanan Kawasan Perbatasan Darat Dalam Rangka Mencegah Pelanggaran Wilayah Indonesia

(Studi di Wilayah Perbatasan Darat Propinsi Kalimantan Barat)

Authors

  • Tahan Samuel Lumban Toruan Universitas Pertahanan RI
  • Rayanda Barnas Universitas Pertahanan RI

DOI:

https://doi.org/10.59025/js.v1i2.12

Keywords:

Ancaman, Peran, Implementasi, Perbatasan, Pengamanan

Abstract

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui tentang peran pengabdian para pemangku kepentingan dalam pengamanan kawasan perbatasan di darat di Kalimantan Barat menghadapi ancaman pelanggaran wilayah perbatasan di Kalimantan Barat. Metode kegiatan yang digunakan adalah model dengan pendekatan studi kasus secara terbatas. Dalam kegiatan ini para subjek yang terlibat adalah para pihak yang terkait dalam penegakan hukum dan keamanan wilayah perbatasan dengan pembatasan sesuai peran dan kebutuhan kegiatan. Pengumpulan data kegiatan dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi pustaka.  Kegiatan pengabdian ini, focus tentang peran pengabdian para pihak terkait melalui implemetasi pengamanan perbatasan darat di Kalimantan Barat. Hasil kegiatan memberikan kontribusi yang signifikan dengan menunjukkan tingkat pelanggaran hukum di kawasan perbatasan darat di wilayah Kalimantan Barat masih relatif tinggi. Hal tersebut terjadi karena belum didukung oleh peran yang optimal dari para pihak terkait melalui implementasi kegiatan pengamanan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.  

References

Edward III, George C (edited).(1984), Public Policy Implementing,London: Jai Press Inc.

Gaol, CHR.Jimmy L, (2014), Human Capital A to Z, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: Grasindo

Hart, B.H Liddel.(1967), “The Theory of Strategy”, 2d rev.ed. Praeger, Chap.XIX.pp.333-346.

Lykke Jr, Arthur F. (1989), “Towards a Theory of Military Strategy,” in Arthur F. Lykke, Jr., ed. Military Strategy: Theory and Application, (Carlisle Barracks, PA: U.S.Army War College, 1989)

Mabes TNI (2018), Perkiraan Keadaan Jangka Pendek Tahun 2018, Jakarta: Mabes TNI.

Mintzberg,H.(1987a).The Strategy Concept I: Five Ps for Strategy, California:

Moleong, Lexy J.(2012). Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.

Nawai,Hadari.(2001), Manajemen Sumber Daya Manusia: Untuk Bisnis Yang Kompetitif, Cetakan Keempat.Jogjakarta: Gajah Mada University

Nugroho D, Riant. (2004), Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi.Jakarta: Gramedia

Perwita, AA.Banyu & Bandoro, Bantarto. (2013), Pengantar Kajian Strategis, Yogjakarta: Graha Ilmu.

Saronto, Wahyu.Y (2018). Intelijen: Teori Intelijen dan Pembangunan Jaringan, Jogjakarta: Penerbit ANDI

Sawyer, Ralph D. (1993),The Seven Military Classics of Ancient China of Ancient China, Oxford: West View Press.

Schermerhon Jr,John R.(2010).Introduction To management,10th Edition,International Student,New York: John Willey and Son,Inc

Simanjuntak, Payaman. (2003), Manajemen Hubungan Industrial.Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Straub, Josesp T., Attner, Raymond F. (1985). Introduction to Business, Second Edition, Massachusets, USA: Kent Publishing Company.

Wahab, Solichin A. (1991), Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan, Jakarta: Bumi Aksara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Downloads

Published

15-07-2022

How to Cite

[1]
“Peran Sumber Daya Manusia Pada Pengamanan Kawasan Perbatasan Darat Dalam Rangka Mencegah Pelanggaran Wilayah Indonesia : (Studi di Wilayah Perbatasan Darat Propinsi Kalimantan Barat)”, J. Masy. Madani Indones., vol. 1, no. 2, pp. 53–62, Jul. 2022, doi: 10.59025/js.v1i2.12.

Issue

Section

Community Services

How to Cite

[1]
“Peran Sumber Daya Manusia Pada Pengamanan Kawasan Perbatasan Darat Dalam Rangka Mencegah Pelanggaran Wilayah Indonesia : (Studi di Wilayah Perbatasan Darat Propinsi Kalimantan Barat)”, J. Masy. Madani Indones., vol. 1, no. 2, pp. 53–62, Jul. 2022, doi: 10.59025/js.v1i2.12.